Senin, 08 Juni 2015

PEDOFILIA DALAM ISLAM!, ALLOH PERBOLEHKAN KAWINI PEREMPUAN BAWAH UMUR (BELUM HAID)



 
   





PEDOFILIA DALAM ISLAM!, ALLOH PERBOLEHKAN KAWINI PEREMPUAN BAWAH UMUR (BELUM HAID)
Qur’an, Sura At-Talaaq (65), ayat 4 membicara tengan masa iddah bagi perempuan2 yang dicerai sebelum wanita itu bisa dinikani lagi, sehingga pria yakin bahwa perempuan tersebut tidak mengandung bayi dari suami sebelumnya. Ayat ini membicarakan tiga jenis perempuan: 
i. perempuan yang tidak bisa menstruasi lagi (menopause) karena sudah tua; 
ii. perempuan yang masih kecil, atau anak perempuan kecil yang belum menstruasi; 
iii. perempuan yang hamil, yakni perempuan dewasa yang masih bisa mengalami menstruasi. 

Qur’an, Sura At-Talaaq (65), ayat 4 
Dan (i) perempuan-perempuan yang tidak haid lagi (monopause) di antara perempuan-perempuanmu jika kamu ragu-ragu (tentang masa idahnya) maka idah mereka adalah tiga bulan; dan 
(ii) begitu (pula) perempuan-perempuan yang tidak haid. → maksudnya adalah anak perempuan kecil yang belum mentruasi! 
(iii) Dan perempuan-perempuan yang hamil, waktu idah mereka itu ialah sampai mereka melahirkan kandungannya. Dan barang siapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Allah menjadikan baginya kemudahan dalam urusannya. 




Agar tidak ragu atas keterangan saya, maka silakan periksa sendiri tafsir Q 65:4 dari At-Thabari. 





muslim biasnaya menyanggah bahwa perempuan yang tidak haid yang dimaksud adalah perempuan sakit. itu adalah akal akalan muslim untuk melindungi jejak sang panutan Muhammad saw yang mengawini aisyah yang masih dibawah umur


 
   






 
   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

FREE WORLDWIDE SHIPPING

BUY ONLINE - PICK UP AT STORE

ONLINE BOOKING SERVICE